Direktur PT Dara Trasindo Eltra (DTE) Yan Achmad Suep mengubah
keterangan dalam berita acara pemeriksaan. Intinya Yan Suep menyebut
mobil Toyota Alphard 2.4 yang dibayarkan dirinya diganti dengan uang USD
90 ribu oleh Sutan Bhatoegana.
Tapi keterangan Yan Suep
dicurigai Majelis Hakim. Sebab keterangan soal pemberian duit USD 90
ribu sebagai penggantian pembayaran mobil Alphard yang dibeli Oktober
2011, baru disampaikan pada persidangan hari ini, Senin (11/5/2015).
"Kenapa
baru bertahun-tahun, baru ada (keterangan pembelian Alphard) diganti
USD 90 ribu?" kata Hakim Ketua Artha Theresia dalam persidangan.
Yan
Suep memang mengubah BAP Nomor 12 yang menyatakan tidak mengetahui
pelunasan mobil Alphard. Dalam BAP, Yan Suep hanya mengakui membayar
uang muka USD 1.500 ke showroom.
Di persidangan, Yan Suep mengaku
mendapat pengembalian USD 90 ribu dari Sutan melalui orang suruhan
bernama Tono sekitar bulan November atau Desember 2011. Duit untuk
mengganti dua mobil bekas yang dijanjikan Sutan sebagai penggantian
mobil Alphard bar.
Belakangan diketahui, Yan Suep mengaku memberi
keterangan berbeda karena diminta Ganie H Notowijoyo, Direktur
Marketing Teras Teknik.
Ganie meminta Yan Suep membuat surat
pernyataan disertai materai terkait transaksi pemberian duit USD 90 ribu
penggantian pembayaran pembelian Alphard baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar