Senin, 11 Mei 2015

Saksi Ubah BAP Soal Alphard Sutan, Hakim Artha: Nggak Masuk Akal!

Direktur PT Dara Trasindo Eltra (DTE) Yan Achmad Suep mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan. Intinya Yan Suep menyebut mobil Toyota Alphard 2.4 yang dibayarkan dirinya diganti dengan uang USD 90 ribu oleh Sutan Bhatoegana.

Tapi keterangan Yan Suep dicurigai Majelis Hakim. Sebab keterangan soal pemberian duit USD 90 ribu sebagai penggantian pembayaran mobil Alphard yang dibeli Oktober 2011, baru disampaikan pada persidangan hari ini, Senin (11/5/2015).

"Kenapa baru bertahun-tahun, baru ada (keterangan pembelian Alphard) diganti USD 90 ribu?" kata Hakim Ketua Artha Theresia dalam persidangan.

Yan Suep memang mengubah BAP Nomor 12 yang menyatakan tidak mengetahui pelunasan mobil Alphard. Dalam BAP, Yan Suep hanya mengakui membayar uang muka USD 1.500 ke showroom.

Di persidangan, Yan Suep mengaku mendapat pengembalian USD 90 ribu dari Sutan melalui orang suruhan bernama Tono sekitar bulan November atau Desember 2011. Duit untuk mengganti dua mobil bekas yang dijanjikan Sutan sebagai penggantian mobil Alphard bar.

Belakangan diketahui, Yan Suep mengaku memberi keterangan berbeda karena diminta Ganie H Notowijoyo, Direktur Marketing Teras Teknik.

Ganie meminta Yan Suep membuat surat pernyataan disertai materai terkait transaksi pemberian duit USD 90 ribu penggantian pembayaran pembelian Alphard baru


Tidak ada komentar:

Posting Komentar